Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter
adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013
merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan
berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan
presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi.
Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan
sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh
peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang
pendidikan. Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik dipilih
sesuai dengan pilihan mereka.Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan
pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA
dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik
usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta
didik SD dan SMP.
Aspek
Pengetahuan
Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa didapat dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum 2013, Pengetahuan bukan aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Pengetahuan
Pengetahuan dalam kurikulum 2013 sama seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya, yaitu penekanan pada tingkat pemahaman siswa dalam pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bisa didapat dari Ulangan Harian, Ujian Tengah/Akhir Semester, dan Ujian Kenaikan Kelas. Pada kurikulum 2013, Pengetahuan bukan aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum sebelumnya.
Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada skill atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek Keterampilan merupakan salah satu aspek penting karena hanya dengan pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan pengetahuan tersebut sehingga hanya menjadi teori semata.
Keterampilan merupakan aspek baru dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan penekanan pada skill atau kemampuan. misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan pendapat, berdiksusi/bermusyawarah, membuat laporan, serta berpresentasi. Aspek Keterampilan merupakan salah satu aspek penting karena hanya dengan pengetahuan, siswa tidak dapat menyalurkan pengetahuan tersebut sehingga hanya menjadi teori semata.
Sikap
Aspek sikap merupakan aspek tersulit untuk dinilai. Sikap meliputi sopan santun, adab dalam belajar, absensi, sosial, dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
Aspek sikap merupakan aspek tersulit untuk dinilai. Sikap meliputi sopan santun, adab dalam belajar, absensi, sosial, dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya. Sehingga penilaian tidak begitu efektif.
Mata Pelajaran
1. Tingkat Sekolah Dasar
2. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
4. Matematika
5. Bahasa Indonesia
6. Ilmu Pengetahuan Alam
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
8. Seni Budaya dan Pra karya (Termasuk Muatan lokal)
9. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Termasuk Muatan lokal)
10. Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Semua mata pelajaran di Sekolah Dasar disajikan secara terpadu integratif.
Sekolah Tingkat Menengah Pertama
Kelompok A (Wajib)
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Matematika
4. Bahasa Indonesia
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Bahasa Inggris
8. Fisika
Kelompok B (Wajib)
1. Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
2. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
4. Bahasa Daerah (Sesuai dengan kebijakan sekolah masing-masing)
Sekolah Tingkat Menengah Atas
Kelompok A (Wajib)
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Matematika
4. Bahasa Indonesia
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris
Kelompok B (Wajib)
1. Seni Budaya (Rupa/Musik/Tari/Teater)
2. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
3. Prakarya dan Kewirausahaan (Rekayasa/Kerajinan/Budidaya/Pengolahan)
Kelompok C (Peminatan)
Contoh Rapor Kurikulum 2013
Angka Huruf
1.00-1.33 D
1.34-1.66 C-
1.67-2.00 C
2.01-2.33 C+
2.34-2.66 B-
2.67-3.00 B
3.01-3.33 B+
3.34-3.66 A-
3.67-4.00 A
Sumber: id.wikipedia.org